PT KONTAK PERKASA | Sebelum Meninggal Dunia, Budi Padukone Idap Asam Lambung

PT KONTAK PERKASA SURABAYA – Gitaris Orkes Moral Pengantar Minum Racun (OM PMR), Budi Santoso alias Budi Padukone meninggal dunia. Sebelum berpulang, Budi Padukone sempat mengidap sakit asam lambung.
Hal itu diungkapkan oleh Joana, manajer OM PMR. Ia mengatakan, Budi Padukone semasa hidup memang memiliki riwayat asam lambung.

“Om Budi asem lambung,” kata Joana saat dihubungi wartawan via pesan singkat WhatsApp, Senin (5/10/2020).

Sebelum meninggal dunia, Budi Padukone sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia dirawat di salah satu RS yang berada di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

“Meninggal di RS Cisarua jam 18.04 (WIB),” ujar Joana.

Jenazah Budi Padukone akhirnya dibawa ke Jakarta. Ia disemayamkan di rumah orang tuanya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya lagi otw ke rumah orang tuanya,” tutup Joana.

Kabar duka itu awalnya diunggah di akun Instagram OM PMR. Foto berlatar hitam putih Budi Padukone yang diunggah akun Instagram tersebut menandakan berita duka.

“Innalillahi wainnailaihi rojium. Telah berpulang Om Budi Santoso aka Budi Padukone. Semoga amal ibadah almarhum di terima di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan. Mohon doanya sahabat racun,” tulis caption unggahan foto tersebut dengan emoticon tangan terkatup.

Banyak yang tak menyangka atas kepulangan Budi Padukone. Netizen pun menuliskan belasungkawanya di kolom komentar foto hitam putih Budi Padukone. PT KONTAK PERKASA

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA

2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA detik.com

Leave a comment