KONTAK PERKASA FUTURES | Pro Kontra Keringanan Pajak Mobil Baru di Mata Pabrikan

KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA – Sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) otomotif di Indonesia memberi tanggapan terkait usulan keringanan pajak mobil baru. Ada yang setuju, karena program ini dianggap bisa membantu bisnis penjualan mobil yang babak belur diterjang pandemi virus Corona (COVID-19). Namun ada juga yang kurang setuju, karena program ini bisa menimbulkan risiko bagi importir dan lembaga pembiayaan.

Kementerian Perindustrian mengajukan usulan insentif mobil baru dengan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kabarnya, usulan ini sudah dapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun belum dikabulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Ini (PPnBM) memang suatu hal yang kita usulkan, dan saya sudah laporkan ke bapak presiden, secara prinsip beliau setuju, tapi memang kementerian keuangan masih dalam proses hitung menghitung,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Agus saat konferensi pers, Senin (28/12).

Menanggapi hal itu, APM otomotif di Indonesia seperti Toyota dan Honda berharap agar wacana tersebut bisa segera direalisasikan jika pemerintah memang berniat membantu kebangkitan industri otomotif di tengah wabah.

“Iya, harapannya kalau memang (kebijakan itu-Red) confirm, bisa diresmikan dengan segera. Tentu support dari pemerintah yang baik ini, tujuannya untuk meningkatkan market otomotif yang akhirnya mendukung industri otomotif dalam negeri,” kata Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, kepada detikOto, Rabu (30/12/2020).

Tanggapan senada juga diberikan oleh Bussines Innovation & Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy. Kata Billy, keringanan pajak bisa membawa dampak positif bagi pasar otomotif, karena dapat mendorong pembelian mobil baru.

“Kami akan terus mempelajari dan memonitoring tentang wacana ini. Namun yang pasti saat ini kami tetap akan fokus merancang program penjualan yang memberikan keringanan dan kemudahan pembelian bagi konsumen,” ujar Billy.

Sebelumnya Kemenperin sudah pernah mengusulkan insentif pajak mobil baru 0 persen kepada Kementerian Keuangan, namun rencana itu ditolak. Jika nantinya relaksasi PPnBM ini juga hanya menjadi wacana, apakah tidak akan berdampak negatif ke industri otomotif?

“Iya (pasti ada dampaknya-Red). Namun Kami percaya saat ini konsumen dapat menilai sebuah wacana dengan baik, dan membuat keputusan pembelian berdasarkan kebutuhan mereka saat ini,” terang Billy.

Pendapat berbeda dilontarkan oleh Managing Director Renault Indonesia, Rudy Salim. Menurut Rudy, jika kebijakan keringanan PPnBM ini diterapkan, maka akan berdampak ke APM-APM di Tanah Air yang belum memiliki fasilitas produksi dan hanya mengandalkan impor, seperti Renault.

“Ini masalah tidak simple, banyak kena impact-nya. Contoh stok mobil yang ada di dealer (APM/importir) yang sudah ada di mana sudah bayar PPnBM, itu gimana cara retur tax-nya? Seperti kita ketahui restitusi makan waktu 2 tahun dan tidak mudah, ini arti nya makan cashflow besar di kita,” kata Rudy, kepada detikOto.

Rudy juga menjelaskan jika kebijakan relaksasi PPnBM ini akan membuat lembaga pembiayaan bermasalah. “Terutama risiko naik, dari customer yang baru ambil 1-5 bulan angsuran,” jelasnya.

Alih-alih memberikan keringanan PPnBM supaya harga mobil lebih murah, Rudy lebih menyarankan supaya pemerintah memberikan kelonggaran kredit kembali di leasing/bank dengan DP rendah dan bunga rendah. “Ini solusi yang paling benar dan ekonomi akan berputar kembali,” kata Rudy.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Umum Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan keringanan PPnBM. Menurut Nangoi, usulan diskon 50% PPnBM itu untuk kendaraan-kendaraan buatan Indonesia dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc. Saat ini, mobil-mobil bermesin 1.500 cc ke bawah sampai 2.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 10-40%.

Misal, mobil bensin berpenggerak 4×2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang bermesin 1.500 cc atau kurang seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander dan lain-lain, saat ini dikenakan PPnBM sebesar 10%. Jika usulan Gaikindo untuk diskon PPnBM setengahnya disetujui, berarti mobil jenis itu membayar PPnBM hanya 5%. KONTAK PERKASA FUTURES

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
detik.com

Leave a comment