KONTAK PERKASA FUTURES | Jokowi Luruskan Soal Program Pengangguran Dapat ‘Gaji’

KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluruskan informasi yang keliru mengenai program kartu pra kerja yang dipersepsikan sebagai program pengangguran dapat insentif atau ‘gaji’.

Menurut Jokowi, program kartu pra kerja bukan program yang menggaji pengangguran melainkan memberikan pelatihan kepada para masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar industri.

Jokowi menegaskan program kartu pra kerja bukan upaya pemerintah menggaji para pengangguran. Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.

“Ratas siang ini membahas akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial. Terkait implementasi kartu pra kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran,” kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

“Ini penting saya sampaikan, karena seolah-seolah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru,” tambahnya.

Jokowi menjelaskan, melalui program kartu pra kerja pemerintah membiayai pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya tidak sedang menjalani pendidikan formal, melainkan para korban PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk pertama kali program ini akan dilakukan di mana saja?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi program kartu pra kerja akan dimulai di Jakarta dan Bandung. Kedua kota tersebut sebagai pilot project pemerintah sebelum diluncurkan pada Agustus 2020.

“Awal April ada pilot di Jakarta dan Bandung dengan basis aplikasi. April-Agustus 2020 adalah perluasan implementasi di berbagai kota dan launching Agustus,” kata Airlangga di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Program kartu pra kerja ditargetkan untuk 2 juta orang dengan anggaran Rp 10 triliun di 2020. Target pesertanya pun mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya yang pasti korban PHK, pegawai yang ingin meningkatkan kompetensi, dan bukan pelajar atau masyarakat yang sedang menjalani pendidikan formal.

Kegiatan Kartu Pra Kerja dibagi oleh tiga jenis, yakni Skilling, Upskilling, dan Re-skilling. Pelatihan Re-skilling (penggantian skill). Adapun beberapa program pelatihan yang akan dibuka antara lain kompetensi digital, lifestyle, fotografi, perawatan, properti, pertanian, penjualan, perbankan, dan bidang-bidang yang dibutuhkan dunia industri.

Airlangga menjelaskan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3-Rp 7 juta bagi satu peserta. Anggaran tersebut nantinya sebagai biaya pembayaran pelatihan dan akan disesuaikan dengan bidang pelatihan yang diambil. Dia pun bilang bahwa peserta juga tetap mendapat insentif namun hal itu masih dibahas lebih mendalam.

Untuk saat ini, dikatakan Airlangga pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaan program kartu pra kerja, targetnya terbit Desember ini. Setelah itu, pemerintah juga akan menyiapkan project management office (PMO) serta learning ekosistem yang dibangun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Berapa insentifnya?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan insentif ‘gaji’ kepada peserta program Kartu Pra Kerja. Insentif itu diberikan setelah peserta selesai mengikuti pelatihan.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

“Insentif ada, sementara estimasinya Rp 500.000,” kata Ida di kompleks Istana Kepresidenan.

Mengenai insentif, kata Ida, akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Sehingga tidak ada lagi pemberian insentif setiap bulannya dan akan digantikan dengan uang transport dan konsumsi. Adapun lama pelatihan yang diberikan sesuai dengan bidang yang diambil.

Menurut Ida, insentif sebesar Rp 500.000 diberikan sebagai modal bagi peserta yang ingin mencari kerja pasca selesai mengikuti pelatihan. Program Kartu Pra Kerja nantinya memberikan pelatihan skilling, upskilling, dan resklling.

“Saya nggak ngomong teknis dulu, nanti sedang dipersiapkan formulanya, sistemnya seperti apa. Tapi kira-kira Rp 500.000 untuk biaya transport dia untuk masuk (kerja), dan sudah ada pasar kerjanya nih, dia kan butuh apply, ya itu Rp 500.000 itu bukan untuk setiap bulan, sampai selesai ya itu,” jelas Ida. KONTAK PERKASA FUTURES

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
detik.com

Leave a comment